SUBANG – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.IP., menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan di Grant House, pada Senin 17 November 2025.
Dalam Laporannya, Ketua Penyelenggara, Eka Rosyana, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Tim Penggerak PKK Kabupaten Subang.
Kegiatan ini mengusung tema “Terwujudnya Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi”
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya penanaman nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan keluarga,
“Memperkuat peran perempuan sebagai pelopor keluarga berintegritas menuju masyarakat Subang yang bersih dan berakhlak”tuturnya
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Drs. R. Memet Hikmat, M.W., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penyelenggaraan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilaksanakan dengan melibatkan para Kepala OPD dan Camat.
Dirinya mengingatkan bahwa budaya korupsi akan berdampak panjang termasuk kehidupan keluarga pada aspek psikologis
“Ibu ibu, kami harapkan ibu ibu saling mengingatkan, karena hal-hal seperti itu sangat mengganggu kita kedepannya”jelasnya
Menurutnya, tindakan koruptif menjadi perhatian Bersama, sehingga diperlukan Upaya preventif dan kuratif yang dimulai dari lingkungan keluarga
“Perhatian masayarakat sangat besar terhadap tindakan seperti itu (Korupsi)”tegasnya
Drs. R. Memet Hikmat pun menghimbau agar TP PKK turut menjadi motor penggerak pencegahan korupsi dilingkungannya masing-masing
“Saya nitip, kepada ibu ibu untuk mengingatkan kepada para aparatur kecamatan untuk senantiasa berhati-hati”pungkasnya
Ia pun menyampaikan bahwa puncak pelaksanaan HAKORDIA tahun 2025 direncanakan akan berpusat di Yogyakarta pada tanggal 09 Desember 2025 mendatang.
TP PKK Subang Tekankan Pentingnya Integritas dan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini

Mengawali sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, dengan tegas menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak tatanan moral, merusak sistem, serta merusak masa depan bangsa, sehingga diperlukan upaya kolektif dan kesadaran beraama untuk menuntaskannya.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, di mana seluruh elemen masyarakat memiliki peran di dalamnya.”tegaanya
Secara mendasar Ega Anjani Reynaldy menekankan kepada seluruh peserta untuk mampu menginternaslisasi materi pencegahan korupsi di kehidupan sehari-hari
“Saya berharap kita semua dapat memperkuat pemahaman mengenai betapa besar dampak negatif korupsi, serta memahami bagaimana cara mencegahnya dalam kehidupan sehari-hari.”jelasnya
Ia mengunkapkan bahwa pencegahan ini bukan hanya dilakukan di tingkat pemerintahan, tetapi dimulai dari hal kecil di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, karakter dasar budaya koruktif terjadi dilingkungan keluarga, maka diperlukan penanaman karakter yanb baik di rumah
“Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus menjadi karakter dasar yang kita tanamkan di rumah, kita ajarkan kepada anak-anak”tuturnya
Ia pun mengungkapkan bahwa apabila keluarga kuat dalam nilai anti korupsi, maka masyarakat pun akan lebih kuat dalam menolak praktik-praktik yang merusak ini.
“Sesederhana itu kita mengajarkan anti korupsi sejak dini kepada anak anak kita”tambahnya
Diakhir sambutannya, Ega Anjani Reynaldy mengajak bersama-sama menciptakan lingkungan kerja, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat yang bersih dari korupsi
”Menambah kesadaran kita semua akan pentingnya membangun budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari”pungkasnya
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi serta sesi diskusi, guna mendorong terwujudnya keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi.
Turut hadir dalam agenda tersebut Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, narasumber dari Forum Penyuluhan Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Penyuluh Hukum Ahli Pertama RM Sulaiman, serta seluruh peserta dari unsur TP PKK Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Subang. (clue)

