SUBANG – Komitmen Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan publik segera terealisasi. Dalam waktu dekat, masyarakat Kabupaten Subang tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen penting.
Mulai Jumat depan, layanan administrasi kependudukan akan didekonsentrasikan langsung ke kantor-kantor kecamatan.
“Mulai Jumat payun layanan KTP, KK, Surat Kematian, Akta, dan lain-lain bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing. Tidak ada lagi orang Pusakajaya kudu ka Subang ngurus nu kitu beak ku ongkos,” ujar Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang, dalam sambutannya saat membuka Jambore di Markas Yonif 312 Kala Hitam, pada Sabtu (13/12/2025).
Efisiensi Biaya dan Jaminan Anti-Pungli
Kebijakan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat di wilayah pinggiran yang harus mengeluarkan biaya transportasi besar (ongkos) hanya untuk mengurus satu dokumen. Dengan memindahkan layanan ke tingkat kecamatan, biaya dan waktu yang dikeluarkan masyarakat akan terpangkas drastis.
Namun, Kang Rey juga memberikan peringatan keras. Ia secara tegas meminta masyarakat agar ikut mengawasi proses pelayanan baru ini dan tidak segan melaporkan jika ada praktik pungutan liar (Pungli).
“Selain itu lamun di Kecamatan aya nu menta duit/pungutan liar (Pungli) laporkeun ka abdi,” tegasnya, memastikan bahwa pelayanan publik harus bersih dan sesuai dengan semangat Ngawangun Bareng Rakyat (Ngabret).
Kader Posyandu sebagai Jembatan Komunikasi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang meminta para kader Posyandu, yang dianggap sebagai ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat, untuk menyampaikan informasi penting ini kepada warga.
Kang Rey juga mendorong agar kader Posyandu berperan aktif sebagai jembatan komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat, termasuk memanfaatkan media sosial resmi Pemkab.
“Di Subang ayeuna segala laporan cepat bu. Nah ibu kedah tiasa menjadi penyambung masyarakat ke abdi lewat Lapor Kang Rey di Instagram, Tiktok, atau YouTube dan pasti ditindaklanjuti,” katanya, membuka kanal digital sebagai sarana pelaporan dan pengawasan masyarakat.
Langkah ini memperkuat komitmen Kang Rey untuk fokus pada pelayanan dasar, sebuah komitmen yang juga ditunjukkan melalui peningkatan honor kader Posyandu secara bertahap, yang dananya sebagian dialihkan dari pengadaan mobil dinas bupati.

