HUT RI Ke-78, 540 Narapidana Lapas Subang Dapat Remisi

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si menghadiri penyerahan remisi umum, bagi narapidan dan anak Binaan dalam rangka hari kemerdekaan tahun 2023 bagi narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang. Kamis, 17 Agustus 2023

Penyerahan remisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jendral Permasyarakatan Nomor PAS-1380.PK.05.04 tahun 2023, PAS-1381.PK.05.04 tahun 2023, PAS-1388.PK.05.04 tahun 2023 dan PAS-1390.PK.05.04 tahin 2023.

Pemerintah memberikan remisi kepada 540 orang narapidana lapas kelas 2A Subang dari jumlah keseluruhan narapidana sebanyak 629 orang dengan rincian sebagai berikut: Remisi umum 1 adalah sebanyak 536 orang, dan yang mendapat remisi umum 2 adalah sebanyak 4 orang (tidak langsung bebas karena harus menjalankan pidana subsider). Sementara narapidana yang tidak atau belum mendapatkan remisi adalah 89 orang dikarenakan tidak atau belum memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

Penyerahan secara simbolis remisi hari kemerdekaan diberikan kepada empat perwakilan narapidana oleh Sekretaris Daerah Kab. Subang. Selanjutnya Asep Nuroni membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada pemberian remisi umum peringatan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Kang Asep Nuroni membacakan slogan hari ulang tahun ke 78 RI dengan tema besar “terus melaju untuk indonesia maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. “pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara. pencapaian ini merupakan wujud aksi nyata yang progresif” ungkapnya

Kang Asep Nuroni juga menjelaskan bahwa Kemerdekaan indonesia adalah rahmat dan nikmat allah swt atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat indonesia. “kemerdekaan indonesia sebagai nikmat dari allah swt harus disyukuri dengan menyadari secara mandalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia” tegasnya

Kang Asep juga menambahkan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguhsungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Kang Asep berpesan bahwa saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Turut hadir Kepala Balai Permasyarakatan kelas II Subang, Asda III Setda Kab. Subang, Perwakilan Lanud Suryadarma Kalijati, Perwakilan Komandan Distrik Militer 06/05 Subang, Ketua DPW kab. Subang, Komandan Sub Den POM III/3-2 Subang, perwakilan Yonif 312 kala hitam, Anggota DPRD Kab. Subang.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *