Subang–Persoalan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah, seperti gereja, seringkali jadi halangan di beberapa daerah.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, mengemukakan pihaknya akan mempermudah IMB selama memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Kalau kita sih tidak pernah memandang agama dan lain-lain. Semua bagi kami sama, selama itu sesuai prosedur, tempat sesuai tata ruang kami, kami tidak akan mempermasalahkan itu,” kata Reynaldy, usai safari Natal, Rabu (24/12/25) malam.
Berdasarkan data BPS Subang, pada tahun 2024 terdapat 22 Gereja Protestan dan 4 Gereja Katolik di Subang. Dirinya juga mendorong pihak-pihak yang akan mendirikan tempat ibadah untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.
Jika ada penolakan dari masyarakat sekitar, pihaknya akan membantu melakukan pendampingan. “Nanti kita akan membantu juga bagi yang mau mendirikan gereja untuk komunikasi dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

