Kinerja Moncer! Intip Capaian Prestasi Kejari Subang Sepanjang Tahun 2025

Subang–Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi merilis laporan Capaian Kinerja di berbagai bidang sepanjang tahun 2025. Laporan ini mencakup keberhasilan dalam penegakan hukum, penyelamatan aset negara, hingga optimalisasi pelayanan publik.

Dalam rilis yang dipublikasi melalui media sosial resmi Kejaksaan Negeri Subang,  dedikasi ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Subang.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Subang dengan bangga memaparkan Capaian Kinerja di seluruh bidang sepanjang tahun 2025,” tulis Kejari Subang, dalam takarir di @kejarisubang. 

Dalam laporan kinerja,  Subbagian Pembinaan, Kejari Subang, mencatatkan realisasi anggaran yang sangat signifikan selama periode Januari hingga Desember 2025, yakni mencapai Rp12.611.578.239. Selain itu, instansi ini berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.367.122.222.

Di bidang Seksi Pidana Khusus, Kejari Subang menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tercatat ada 12 kegiatan penyelidikan dan 4 penyidikan yang dilakukan. Dari sisi penuntutan dan eksekusi, masing-masing tercatat sebanyak 6 kegiatan. 

Prestasi paling mencolok adalah keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.807.116.327.

Sepanjang tahun 2025, Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Subang menunjukkan produktivitas yang tinggi dalam menangani berbagai perkara tindak pidana umum di wilayah hukumnya. 

Hal ini tercermin dari volume perkara yang masuk, di mana tercatat sebanyak 378 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 299 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Efektivitas penegakan hukum juga terlihat pada tahap akhir persidangan, di mana terdapat 301 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan jumlah yang sama, yakni 301 perkara, telah berhasil dieksekusi oleh jaksa eksekutor. 

Selain penegakan hukum yang bersifat punitif, Kejari Subang juga mengedepankan sisi humanis melalui pendekatan keadilan restoratif, yang dibuktikan dengan keberhasilan penyelesaian 7 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Dalam hal upaya hukum, pihak Pidum menangani 26 perkara banding dan 10 perkara kasasi. Selain fokus pada penanganan perkara, Seksi Pidum juga berkontribusi langsung pada pendapatan negara dengan menyetorkan PNBP Tilang sebesar Rp249.841.000 ke kas negara.

Seksi Intelijen bergerak aktif dalam fungsi pencegahan dan pengawasan. Sepanjang 2025, terdapat 30 kegiatan Pengawasan Orang Asing dan 26 kegiatan LID/PAM/GAL. Program edukasi seperti “Jaksa Masuk Sekolah” (4 kegiatan) dan “Jaksa Jaga Desa” (2 kegiatan) terus digalakkan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Kinerja luar biasa juga ditunjukkan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Bidang ini berhasil melakukan pemulihan keuangan/kekayaan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp6.787.090.602. 

Keberhasilan ini didukung oleh pemberian bantuan hukum non-litigasi sebanyak 1.352 SKK dan 18 kesepakatan bersama (MoU).

Terakhir, pada Seksi Badan Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Subang mengelola ribuan barang bukti (BB). Sebanyak 2.136 BB masuk dan 1.959 BB telah dieksekusi. Dari hasil lelang dan pemusnahan barang bukti, sektor ini berhasil menyumbang PNBP sebesar Rp933.653.000.

Kejari Subang berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan semakin meningkat, seiring dengan semangat penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.

“Dedikasi ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum yang humanis serta memberikan pelayanan prima bagi warga Subang,” jelasnya. 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *