CIREBON – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon menilai polemik yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati, menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi digital, khususnya di kalangan pejabat publik.
Wakil Ketua RTIK Kabupaten Cirebon, Aries Saefullah, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, terlepas dari berbagai pandangan yang berkembang, kasus ini menunjukkan bahwa pemahaman mengenai etika digital masih perlu terus diperkuat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa literasi digital di Kabupaten Cirebon belum selesai. Upaya edukasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat publik, memiliki pemahaman yang baik dalam berkomunikasi di ruang digital,” ujar Aries di Sekretariat RTIK Kabupaten Cirebon, Rabu (17/6).
Aries menjelaskan bahwa selama ini program literasi digital umumnya menyasar masyarakat umum, pelajar, komunitas, hingga pelaku UMKM. Namun, tingginya penggunaan media sosial serta besarnya pengaruh pejabat publik dalam membentuk opini masyarakat membuat kelompok tersebut juga perlu menjadi sasaran edukasi yang lebih intensif.
“Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang digital memiliki dampak yang luas. Karena itu, pejabat publik juga perlu mendapatkan penguatan literasi digital agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan bahwa etika digital merupakan salah satu pilar utama literasi digital, selain kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. Dalam konteks pemerintahan, etika digital menjadi fondasi penting untuk menjaga komunikasi yang santun, menghormati perbedaan pendapat, serta mencegah munculnya konten yang berpotensi memicu konflik di ruang publik.
Sebagai Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sektor pemerintahan sekaligus pegiat Desa Digital, Aries menilai penguatan kapasitas aparatur dan pejabat publik dalam bermedia digital sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Pejabat publik adalah figur yang menjadi teladan masyarakat. Apa yang mereka sampaikan di media sosial tidak hanya dipandang sebagai pendapat pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi citra lembaga yang diwakilinya. Karena itu, etika digital harus menjadi bagian dari kompetensi dasar pejabat publik,” ujarnya.
RTIK Kabupaten Cirebon berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, akademisi, komunitas, dan pegiat literasi digital dalam membangun budaya komunikasi digital yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.
Menurut Aries, penguatan literasi digital bukan bertujuan membatasi kebebasan berpendapat, melainkan menciptakan ruang digital yang produktif, beretika, dan menghargai keberagaman pandangan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang kebijaksanaan, etika, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tutupnya. (clue)

