SUBANG- Polisi dari Unit PPA Polda Jabar sedang menangani kasus yang mengguncang hati banyak orang. Seorang anak 13 tahun menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh ibunya sendiri. Pelaku (N) ditangkap bersama kakek korban dan paman korban yang bekerjasama dalam peristiwa pembunuhan ini.
Sebelumnya, kasus ini diawali dengan penemuan mayat remaja laki-laki dengan kondisi tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada Rabu (4/10/2023).
Interogasi terhadap N dilakukan melalui video call, saat dia berada di Mapolres Indramayu bersama Penyidik Unit PPA Polda Jabar, pada Kamis (5/10/2023). Dalam pengakuan mengejutkan, N mengaku telah mengakhiri nyawa putranya karena kesal dan terbawa emosi.
Menurut N, Rauf sering mencuri ponsel ibunya, yang membuatnya frustasi. Meskipun ponsel tersebut beberapa kali dikembalikan, N tidak mampu mengendalikan amarahnya.
Kisah mengerikan ini berlanjut ketika N mengungkapkan bahwa dia menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri di dalam rumah kakek korban. Dia menjelaskan bahwa Rauf disiksa dengan kejam, mulai dari penyumpelan mulut dengan boneka kecil milik adiknya hingga pengikatan tangan.
Kepala Rauf juga dibenturkan ke dinding dan kusen, serta dipukuli dengan berbagai alat seperti tongkat kayu, pipa paralon, dan sebilah bambu pagar.
Setelah Rauf tak berdaya, ibu korban menyeret tubuhnya ke belakang rumah, melewati kebun.
Sebelum akhirnya ada seseorang datang membawa motor untuk membawa Rauf yang akan dibuang ke sungai Bugis di Anjatan, Indramayu.
Polisi segera bertindak cepat dan menangkap N, serta beberapa tersangka lainnya, termasuk W (Paman Rauf), Kakek Rauf, dan tetangga yang meminjamkan motor untuk membawa Rauf ke sungai di Daerah Bugis Anjatan Indramayu.
Setelah interogasi terhadap N, tim INAFIS Polda Jabar langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, mereka menemukan jejak kekejaman yang mengerikan.
Terdapat sejumlah bercak darah di berbagai titik, termasuk di ruang tamu, pipa paralon, tongkat kayu, kusen, besi rel kereta berukuran panjang 20cm, gergaji kayu, sebilah kayu patah dua yang diduga digunakan dalam penyiksaan, pecahan genting, satu bata merah, dinding, baju perempuan berwarna ungu, serta sejumlah bercak darah di halaman belakang rumah menuju kebun. Totalnya, terdapat 37 titik bercak darah yang menghiasi TKP ini.
Kejahatan ini mengguncang masyarakat setempat, dengan banyak yang berduka atas nasib tragis Muhamad Rauf. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkapkan seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.