Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang Terungkap: Danu Menyerahkan Diri ke Polda Jabar

Jalancagak, Subang – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap. MR alias Muhammad Ramdanu (Danu) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Danu yang juga merupakan sepupu dan keponakan korban menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Minggu 15 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penetapan tersangka ini dengan tegas.

“Ya, benar, ada penetapan tersangka,” ungkap Surawan pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Meskipun tersangka telah ditetapkan, Surawan menyatakan bahwa pihak berwajib belum mampu mengungkapkan motif di balik tindakan mengerikan Danu yang menyebabkan kematian ibu dan anak tersebut.

Keberadaan Danu bersama kuasa hukumnya untuk menyerahkan diri juga telah disahkan oleh Surawan, meskipun rincian terkait alasan penetapan tersangka ini masih belum dijelaskan secara mendalam.

Ketika ditanya mengenai penahanan M.Ramdanu, Surawan memberikan jawaban singkat yang mengisyaratkan bahwa langkah hukum tersebut telah diambil.

“Ya,” demikian singkatnya jawaban Surawan, menyiratkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut akan segera menjalani proses hukum yang sesuai. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *