Kakaknya Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Mulyana: Ini Sangat Biadab!

SUBANG – Sudah dua tahun berlalu sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Hari ini, Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut.

Dalam pernyataannya, Polda Jabar menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut adalah suami dan ayah korban, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin, kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, serta keponakan korban, M. Ramdanu.

Langkah ini diambil setelah keponakan korban, MR alias Danu, menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ini menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang merenggut nyawa seorang ibu dan anak ini.

Dalam perkembangan kasus ini, Mulyana, yang merupakan adik tersangka Yosep Hidayah turut angkat bicara. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Mulyana dengan rasa prihatin mengungkapkan perasaannya terkait kasus yang melibatkan kakaknya tersebut.

Mulyana mengungkapkan bahwa hubungannya dengan adiknya berjalan baik-baik saja, informasi terkait penetapan Yosep sebagai tersangka juga ia dapat dari orang lain.

“Hubungan saya dengan Yosep cukup baik, hanya saja kami jarang berkomunikasi dan bertemu. Saya mengetahui bahwa Yosep ditetapkan sebagai tersangka melalui orang lain yang memberi tahu saya.” ujar Mulyana.

Mulyana juga mengungkapkan bahwa dia tidak akan melihat siapapun pelakunya karena khawatir tersulut emosi, ia juga menyertakan bahwa agar kasus ini dibuka secara terang benderang.

“Saya kan sudah bilang silahkan dibuka. Saya tidak ingin melihat siapa pelakunya karena takut tersulut emosi.” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa ia tidak akan melihat siapapun pelakunya karna perilaku tersebut merupakan perilaku yang sangat biadab.

“Saya gak akan lihat siapapun pelakunya, karna ini sangat biadab” pungkasnya.

Dengan penetapan lima tersangka baru ini, menjadi titik terang untuk menguak kasus pembunuhan Tuti dan Amel 2 tahun silam.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *