SUBANG – Kejadian tragis pembunuhan ibu Tuti dan anaknya Amelia yang terjadi dua tahun lalu semakin menyita atensi publik.
Polda Jabar telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini, diantaranya Yosef Hidayah yakni suami dan ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosef, Arighi, dan Abi anak tiri Yosef.
Langkah ini diambil Polda Jabar setelah M. Ramdanu, salah satu tersangka utama, menyerahkan diri pada 16 Oktober 2023 ditemani oleh kuasa hukumnya.
Mimin Mintarsih, istri muda dari Yosef Hidayah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dengan tegas, Mimin membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh M. Ramdanu.
“Kondisi sangat kaget dengan kejadian kemarin (ditetapkan sebagai tersangka), padahal saya dan anak-anak saya tidak ada keterlibatan sama sekali dalam kasus ini,” ungkap Mimin pada Kamis, 19 Oktober 2023 malam.
Lebih lanjut, Mimin menyatakan bahwa ia tidak pernah mengenal M. Ramdanu. Ia baru mengetahui sosok Danu ketika polisi melakukan operasi tangkap khusus.
“Kami tidak kenal dengan Danu. Tahu Danu itu waktu di TKP digigit anjing pelacak polisi, sudah itu aja sekali-kalinya ketemu,” jelasnya.
Mimin juga mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh para tetangga di sekitarnya.
“Alhamdulillah (respons) tetangga baik, semua pada datang menemui saya. Alhamdulillah masih memberikan dukungan juga,” tambahnya.
Selain itu, Mimin bersikeras bahwa pada saat kejadian, ia tidak berada di lokasi kejadian. Ia berada di rumahnya bersama Abi, sementara Arighi sempat pulang ke rumah saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
“Jadi waktu kejadian kami tidak ada di TKP seperti apa yang dituduhkan,” tegas Mimin.
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat dan menarik atensi publik, dengan penegasan keras dari Mimin tersangka lainnya. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini. (clue)