Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak Terbongkar, dr. Hastry Purwanti : Done!

SUBANG – Pasca ditetapkannya tersangka dalam kasus misterius pembunuhan seorang ibu dan anak di kawasan Jalancagak Subang, Jawa Barat, menjadi atensi publik.

Pasalnya kasus yang telah berlarut-larut selama dua tahun, sejak peristiwa tragis itu terjadi pada 18 Agustus 2021, akhirnya mendapat titik terang.

Selama dua tahun, berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, salah satunya adalah autopsi pada kedua jenazah korban, Tuti dan Amel.

Namun, meski telah dua kali dilakukan autopsi dan pengambilan sampel DNA untuk pembanding dengan sampel DNA yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) serta saksi-saksi yang ada, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

Menghadapi tekanan publik, ahli forensik, Dr. Sumy Hastry Purwanti, sempat turut angkat bicara dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier.

Dalam pernyataannya, dr. Hastry mengungkapkan bahwa ia merasa gemas padahal pada saat itu autopsi telah dilakukan 2x serta pengambilan sampel DNA dan mencocokan dengan sampel DNA di TKP dan saksi-saksi.

“Saya yang jadi di serang terus oleh netizen sebagai forensik tugas saya sebenarnya sudah selesai dalam kasus pembunuhan Subang ini, Data dan alat bukti sudah selesai. Tapi saya gemes, kita main DNA. Saya ngomong disini aja ya, DNA nya sudah.Tapi tidak ada yang cocok, kita tarik lag garis keturunan ibu, siapa tau ada yang cocok gak, ternyata belum dikerjakan” ungkap Hastry.

Namun, kasus ini akhirnya menemui titik terang. Pada Rabu, 18 Oktober 2023, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, aparat kepolisian akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Hastry sendiri turut merayakan penyelesaian kasus ini dengan mengunggah cuplikan podcast bersama Deddy Corbuzier di media sosial Instagram dengan caption singkat, “Bismillah Done.”

Sebelum penetapan lima tersangka ini, Kombes Pol Surawan dari Ditreskrimum Polda Jabar telah mengonfirmasi bahwa dari kelima tersangka, hanya dua di antaranya yang sudah ditahan, yakni M. Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayah.

Penetapan 4 tersangka lainnya berlangsung setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada 16 Oktober 2023, untuk berterus terang terkait pembunuhan ibu dan anak yang mana Danu merupakan keponakan dan sepupu korban. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *