SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat turut hadir dalam acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati pada Senin, (23/10/2023).
Dalam Kegiatan ini Bupati Subang, H.Ruhinat mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Subang untuk urun rembuk dalam upaya meningkatkan pembangunan kabupaten Subang.
Kepala Bapenda Subang, Drs. Dadang Darmawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemilik usaha restoran dan hiburan atas partisipasi mereka dalam kegiatan sosialisasi ini.
Dadang menjelaskan bahwa pajak yang disetor oleh pelaku usaha tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dadang juga menekankan bahwa setiap tahun terjadi peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, dan potensi serta realisasi pendapatan ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Ini akan sangat bermanfaat untuk pembangunan Subang, sesuai dengan misi Kang Jimat – Akur, yang bertujuan untuk membangun pondasi yang kuat bagi kemajuan daerah. Di bawah kepemimpinan mereka, pembangunan infrastruktur seperti jalan sangat berdampak positif bagi warga Subang,” ujar Dadang.
Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menyamakan persepsi tentang pajak daerah, kegiatan sosialisasi ini diadakan.
Kang Jimat, yang akrab disapa Bupati Subang, mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah turut serta dalam pembangunan daerah, terutama di Kabupaten Subang. Dia menggambarkan para pelaku usaha sebagai “pengepul” pajak yang dibayarkan oleh konsumen.
“Kami di daerah ini butuh ‘urun rembuk’ dari bapak dan ibu semua,” kata Kang Jimat.
Kang Jimat juga menjelaskan bahwa para pelaku usaha membutuhkan dukungan fasilitas dari pemerintah daerah, seperti infrastruktur dan pengelolaan sampah.
Selain itu, Kang Jimat menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mempersiapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang yang akan berdampak positif pada ekonomi dan perputaran bisnis.
“Sebagai penanggung jawab di Kabupaten Subang, mari kita jaga sportifitas. Kami membangun daerah ini, dan kami tidak bisa melepaskan diri dari dukungan yang diberikan oleh para pengusaha,” tambah Kang Jimat.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pajak daerah serta penagihan, pengawasan, dan pemeriksaan pajak daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BJB Cabang Subang, serta para pemilik usaha yang berperan dalam pembangunan daerah Subang. (clue)