SUBANG- Perda Pesantren menjadi kado bagi seluruh santri di Kabupaten Subang pada peringatan Upacara Hari Santri Nasional 2023 yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Minggu (22/10/2023).
Dalam upacara tersebut, Kang Jimat, yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Kabupaten Subang, dipercaya untuk menjadi pembina upacara.
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengangkat tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Dalam rangkaian acara tersebut, Naskah Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 dibacakan, yang menjadi dasar peringatan Hari Santri Nasional.
Dalam amanatnya, Kang Jimat menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional mengingatkan kita akan perjuangan para santri masa lalu, serta mengingatkan bahwa cinta kepada tanah air adalah bagian dari iman.
“Hari ini kita sekali lagi mengenang momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia, yaitu perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Ini juga merupakan pengamalan ajaran Rasulullah, bahwa cinta terhadap tanah air adalah bagian dari iman.”
Terkait dengan tema Hari Santri Nasional 2023, Kang Jimat menjelaskan bahwa jihad yang dimaksud bukanlah jihad dalam arti perang, melainkan jihad dalam arti upaya santri sebagai agen perubahan dalam meningkatkan moral dan intelektual bangsa, serta meningkatkan taraf hidup.
“Jihad yang dimaksud disini adalah perjuangan untuk meningkatkan moral dan intelektual. Kemiskinan, ketidaktahuan, penurunan moral, dan ketidaksetaraan ekonomi adalah beberapa masalah yang harus dipecahkan oleh santri. Mereka bukanlah orang-orang yang menghindar dari tantangan, tetapi mereka yang siap menghadapi perubahan zaman dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat.”
Kang Jimat juga menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Subang terhadap penyelenggaraan pesantren di wilayah ini.
Hal ini tercermin dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pesantren, yang diharapkan akan memperlancar proses pembelajaran di pondok pesantren dan membantu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berakhlak.
“Kabupaten Subang telah memiliki Perda yang mengatur fasilitas untuk penyelenggaraan pesantren. Ini adalah kado bagi para santri dalam peringatan Hari Santri Nasional 2023. Kami sangat mendukung kemajuan pesantren di Kabupaten Subang. Semoga semua proses pembelajaran berjalan lancar dan dapat mencetak generasi unggul yang penuh keimanan dan akhlak yang baik.”
Kang Jimat menutup amanatnya dengan mengucapkan selamat Hari Santri Nasional Tahun 2023 dan berharap semangat jihad para santri tetap terjaga, menjadi inspirasi bagi semua orang.
Selama acara, Kang Jimat memberikan penghargaan kepada beberapa santri berprestasi, termasuk Putri Ayuni dari Pondok Pesantren Raudatul Hasanah yang meraih Juara 1 Nasional Silat Tunggal Putri Pospenas 2022 di Kota Solo, Rijfani Dwi Wahyuni dari Pondok Pesantren Arraudoh Kasomalang yang meraih Juara 2 Kahlak Putri MOJ 2023 tingkat Provinsi Jawa Barat, dan Pondok Pesantren Al Istiqomah yang meraih Juara 1 Putri Perkemahan Nusantara tingkat Provinsi Jawa Barat.
Upacara Hari Santri 2023 juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Ketua MUI Kabupaten Subang, Ketua Baznas Kabupaten Subang, Ketua Organisasi Islam Kabupaten Subang, serta para santri dari berbagai Pondok Pesantren di Kabupaten Subang. (adv/clue)