SUBANG- Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Jalancagak Polda Jabar mendatangi TKP pada Selasa (31/10/2023) dan nyatakan akan panggil beberapa saksi baru.
Kedatangan Polda Jabar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melibatkan MR alias Danu yakni salah satu tersangka, dan kakak korban, Yoris.
Dalam pengembangan terbaru, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan rencana untuk memanggil saksi-saksi baru guna mendapatkan keterangan yang lebih lanjut.
“Perkembangannya kita akan memanggil beberapa saksi baru nanti. Kita mendapatkan informasi terkait saksi yang mungkin nanti kita akan mintai keterangan lagi,” kata Kombes Pol Surawan.
Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa kehadiran anak dan kakak korban bertujuan untuk mencocokkan posisi barang-barang yang ada di TKP. Hal ini akan memudahkan dalam proses Pra Rekonstruksi.
“Kita hari ini mencocokan posisi-posisi seperti mebel, tempat tidur, dan barang-barang lain yang ada di TKP. Tujuannya agar nanti pada saat kita Pra Rekonstruksi, itu tertata disini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa keterangan yang telah diberikan oleh tersangka Danu telah cocok dan sesuai.
“Cocok-cocok (keterangan Danu) ini kita sesuaikan keterangan Danu, terus Yoris kita panggil kesini untuk mencocokkan kondisi TKP seperti apa,” jelasnya.
Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia, yang terjadi dua tahun lalu, kini kembali mencuat ke permukaan setelah pengakuan salah satu tersangka, M.R yang akrab disapa Danu. (clue)