SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang memasuki babak baru. Setelah pengakuan Danu bermuara pada penetapan lima tersangka.
Kini polisi mulai mendalami Yayasan Bina Prestasi Nasional yang diduga menjadi motif perselisihan tersangka dengan korban.
Selain menggelar pra-rekonstruksi pada Kamis (2/12/2023), beredar kabar pada waktu yang sama Polda Jabar juga memanggil beberapa pengawas sekolah, pengelola BOS, dan pengelola Dapodik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang.
Pemanggilan Kabid SMP dan pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Subang ini diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan yang dikelola oleh keluarga Tuti dan Amel, yang merupakan korban pembunuhan di Jalancagak.
Kabid SMP Disdik Subang, Drs, Ade Cece Suramijaya, ketika dimintai keterangan oleh jurnalis Cluetoday pada Jum’at (3/11/2023), melalui staffnya menyampaikan bahwa hal ini mesti dikonfirmasikan kepada Kadisdik Subang.
“Katanya harus ditanyakan langsung ke kadis atau sekdis,” ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari re.jabar.republika.co.id, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Tatang Komara mengatakan, data pokok pendidikan (dapodik) siswa di sekolah langsung dikirimkan ke kementerian melalui dapodik. Disdik sendiri tidak menerima langsung data tersebut.
“Laporan ke saya (pengelola BOS) sedang diperiksa (polisi), tapi data tidak dari kita. Dapodik dari sekolah langsung ke kementerian, kita menerima matang,” ujar Tatang.
Tatang juga menerangkan pengelola BOS yaitu Kabid SMP Disdik Kabupaten Subang telah diperiksa oleh kepolisian, termasuk dari pihak pengelola Dapodik.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan tim penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat beberapa data siswa yang diduga fiktif.
Selain itu, pihak berwajib juga telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang digunakan untuk menerima Dana BOS dan bantuan lainnya.
“Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP, terdapat beberapa data siswa yang diduga fiktif. Disamping itu, kita juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima Dana BOS maupun bantuan lainnya,” kata Kombes Pol Surawan.
Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang menaungi SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang, juga telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Ban-PT) serta memiliki jurusan kompetensi keahlian di bidang Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Teknik Kendaraan Ringan (TKR). (clue)