Pemkab Subang Ajak Tokoh Agama Jaga Generasi Penerus

SUBANG – Gelar Silaturahmi, Bupati Subang, H. Ruhimat, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos.,M.Si, bersama tokoh agama mengajak seluruh elemen berkolaborasi untuk selamatkan generasi penerus, di Pendopo Abdul Wahyan Rumah Dinas Bupati pada Kamis (2/11/2023).

Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Dadang Kurnianudin S.IP.,M.Si, menyampaikan bahwa tujuan utama silaturahmi ini adalah mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Kang Jimat mengajak para ulama dan tokoh agama untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan penegak hukum guna menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Subang.

“Inisiatif ini adalah bentuk permohonan kepada para kasepuhan terkait permasalahan yang terjadi baru-baru ini. Pemerintah dan penegak hukum saja tidak cukup menangani hal ini; ini adalah tanggung jawab bersama kita. Siapa lagi yang akan memikirkan negara ini? Siapa lagi yang akan memikirkan nasib generasi penerus kita?,” ujar Bupati.

Bupati Subang juga mengungkapkan terima kasih atas kehadiran tokoh agama, ia berharap bahwa silaturahmi ini dapat menghasilkan masukan dan langkah konkret dalam memerangi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang.

“Terima kasih atas kehadirannya. Kami ingin sekali kejadian yang kemarin terjadi di Jalancagak tidak terulang. Kami atas nama Pemerintah memohon kepada bapak semua untuk memberikan dukungan, input masukan, dan langka untuk mengantisipasi agar hal kemarin tidak terjadi lagi,” tutur Kang Jimat.

Kang Jimat menekankan bahwa meski sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur peredaran minuman keras, aturan tersebut akan sia-sia tanpa penegakan dan kepedulian dari semua pihak.

“Kalau Kembali kepada regulasi sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur. Saya yakin kalau kita tidak peduli terhadap kejadian kemarin, aturan ya tinggal aturan kalau semuanya tidak peka. Saya inginkan ada kepekaan di antara kita dan tidak ada pembiaran agar hal yang kemarin terjadi tidak terulang kembali,” pungkas Kang Jimat.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan paparan dari pihak Polres Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang oleh Kasatpoldam, dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Subang.

Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, ulama, dan masyarakat Subang adalah kunci untuk mengatasi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakapolres Subang, para Asisten Daerah, Kasatpoldam, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD Subang, Kepala Kesbangpol, serta seluruh Ketua dan Pimpinan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Subang. (adv/clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *