SUBANG – Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak pada Rabu (22/11/2023). Dalam rekonstruksi, kepolisian menghadirkan lima tersangka.
Pihak kepolisian memanggil lima tersangka yang terlibat dalam kasus ini untuk melakukan rekonstruksi. 5 tersangka tersebut yakni, Yosef, suami dan ayah korban, Mimin, istri muda Yosef, Danu, keponakan korban, serta Abi dan Arighi.
Rekonstruksi dimulai sejak pagi hari, berawal dari warnet di mana Yosef menjemput Danu.
Proses rekonstruksi kemudian dilanjutkan, ke warung pecel lele, tempat Yosef mengeluhkan kekesalannya kepada Danu terkait Tuti.
Perjalanan rekonstruksi tak berhenti di situ. Danu dan Yosef melanjutkan rekontruksi ke tempat kejadian perkara, tempat Tuti dan Amel ditemukan tewas dalam keadaan tragis.
Dalam adegan mengerikan ini, masyarakat setempat pun histeris meneriaki tersangka Yosef dan Danu saat proses rekonstruksi berlangsung.
Kuasa hukum dari pihak tersangka Danu dan Yosef ikut hadir dalam rekonstruksi ini, membawa dinamika hukum yang semakin menghangat.
Sementara itu, ratusan warga setempat memenuhi sekitar TKP, menyaksikan proses rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Clue)