JALANCAGAK – Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak pada Rabu (22/11/2023). Tersangka Danu dan Yosef hadir memperagakan sebanyak 95 adegan.
Sebelumnya, 5 tersangka yakni Yosef suami dan ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Danu keponakan korban, Abi dan Arighi anak tiri Yosef sempat dihadirkan dalam TKP.
Namun Mimin, Abi dan Arighi menolak untuk mengikuti proses Rekontruksi yang berdasarkan keterangan Danu.
Komisaris Besar Polisi Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi ini, 95 adegan diperagakan oleh Danu dan Yosef.
“Kita sudah melakukan rekonstruksi, yaa 95 adegan, saudara Yosef bersedia untuk ikut, namun nanti kita BAP ulang,” ungkap Kombes Pol Surawan.
Dari 95 adegan tersebut, tiga lokasi menjadi latar belakang utama, di antaranya adalah warnet tempat Yosef menjemput Danu, warung pecel lele di mana Yosef mengutarakan keluhannya terkait Tuti.
Rekonstruksi mencapai puncaknya di lokasi kejadian, yakni rumah korban, di mana setiap adegan menggambarkan dengan jelas peran tersangka Danu dan Yosef dalam peristiwa tragis tersebut.
Rochman Hidayat, pengacara Yosef, menyatakan bahwa kliennya tetap menolak keterangan yang diberikan oleh Danu hingga saat ini.
Turut hadir dalam rekonstruksi ini adalah kuasa hukum Danu, lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), Kejaksaan Tinggi, dan ratusan personel kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus yang mengejutkan ini. (Clue)