JALANCAGAK – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak pada Rabu (22/11/2023) berlangsung dengan menghadirkan lima tersangka.
Namun, satu kejadian menarik terjadi saat Mimin beserta anak-anaknya menolak untuk ikut serta dalam proses rekonstruksi. Akhirnya polisi memutuskan untuk menggunakan peran pengganti ketiga tersangka tersebut.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda, termasuk warnet tempat Yosef menjemput Danu, dan warung Pecel Lele tempat Yosef berbicara kepada Danu terkait korban, Tuti.
Proses tersebut kemudian dilanjutkan di tempat kejadian perkara (TKP), di mana Mimin, Abi, dan Arighi muncul menggunakan mobil hitam. Namun, dalam waktu singkat, mereka kembali dibawa pergi oleh mobil hitam.
Pengacara dari pihak Yosef, Rochman Hidayat, mengungkapkan bahwa Mimin beserta keluarga menolak untuk ikut rekonstruksi, merujuk pada keterangan yang diberikan oleh Danu.
“Abi, Arighi, dan Mimin menolak ketika ditawari untuk mengikuti rekonstruksi. Mereka meyakini bahwa mereka tidak pernah berada di TKP pada tanggal 17 Agustus 2021,” ujar Rochman.
Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, membenarkan kehadiran Mimin, Abi, dan Arighi di TKP.
“Tiga tersangka tadi sudah kita hadirkan, kita tawarkan untuk ikut rekonstruksi, namun mereka menolak,” ungkap Kombes Pol Surawan.
Danu, yang memberikan keterangan terkait peran Mimin, Abi, dan Arighi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
“Berdasarkan keterangan Danu, peran Bu Mimin adalah memandikan kedua jenazah. kalo peran Abi dan Arighi adalah membantu,” tandas Kombes Pol Surawan. (Clue)