SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang mengumumkan penyaluran bonus tunjungan pajak secara penuh kepada 971 rekening atlet dan official. Dengan langkah ini, seluruh atlet Porprov kini telah menerima bonus sebesar 100 persen.
Sebelumnya, bonus yang diberikan Pemda Subang tidak mencapai 100 persen karena terdapat potongan pajak.
Kendati begitu, KONI, atlet, dan official menyampaikan keberatannya terhadap pembebanan pajak pada atlet. Pemda kemudian memutuskan untuk bertanggungjawab menanggung biaya pajak bonus atlet tersebut.
Tatang Supriyatna, Kepala Disparpora Subang, mengungkapkan kebahagiaannya karena kewajiban Pemda Subang telah dilunasi sepenuhnya kepada atlet dan official yang berjuang pada Porprov Jabar 2022.
“Alhamdulillah kami sudah tunaikan kewajiban kami untuk memberikan apresiasi secara utuh kepada para atlet dan official yang telah mengharumkan nama Subang di Porprov Jabar 2022,” ungkap Tatang.
Pemda Subang telah mentransfer bonus tunjangan pajak sebesar Rp1,3 miliar untuk melunasi bonus kepada atlet dan official yang sebelumnya mengalami pemotongan pajak.
“Besaran uang penggantinya beda-beda setiap atlet berdasarkan perolehan medali yang bersangkutan. Tapi yang pasti total yang kemarin kita salurkan Rp1,3 miliar untuk 971 rekening,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi sebelumnya telah memberikan penghargaan kepada para atlet dalam acara Awarding Bonus Porprov XIV Jawa Barat. Total bonus yang disalurkan Pemda Subang mencapai Rp15,6 miliar.
Kegiatan penganugerahan ini diadakan sebagai wujud apresiasi dari Pemda Subang kepada para atlet yang berhasil meraih medali dan membawa kehormatan bagi Kabupaten Subang dalam Porprov XIV Jawa Barat Tahun 2022 dan Pekan Paralympic ke-4.
Pada Porprov 2022, Kabupaten Subang berhasil meraih peringkat 7 se-Jawa Barat dengan torehan 171 medali, terdiri dari 58 emas, 42 perak, dan 71 perunggu.(Clue)