JAKARTA – Artis sinetron Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kejadian ini merupakan ketiga kalinya Ammar terlibat dalam kasus serupa.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (13/12/2023).
“Iya (artis ditangkap kasus narkoba),” ungkap Panjiyoga.
Ia juga menyebutkan secara gamblang nama aktris yang terlibat atas kasus tersebut, “Ammar Zoni,” sambungnya.
Namun, ia belum memberikan rincian terperinci mengenai kronologi, waktu, dan lokasi penangkapan Ammar.
Selain itu, Polisi juga belum mengungkapkan barang bukti narkoba apa yang berhasil disita dalam penangkapan ini.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2017, Ammar pertama kali tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada Maret 2023, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap Ammar dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ammar sebelumnya divonis hukuman penjara selama tujuh bulan, namun ia berhasil dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
Kejadian terkini ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang dihadapi oleh Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba.(Clue)