Punya Gedung Baru, Perpusda Subang Kekurangan Pustakawan

SUBANG – Warga Subang akhirnya memiliki perpustakaan daerah yang megah dan representatif.

Gedung Perpustakaan Daerah Subang dibangun di Jl. Jenderal Achmad Yani No. 11 Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Perpustakaan baru tersebut dibangun atas bantuan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menggunakan APBN.

Rahmat Fatharrahman, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Subang, menuturkan proses pembangunan perpustakaan tersebut.

“Keinginan Subang untuk memiliki perpustakaan daerah yang bagus, sudah dari lama. Dari kepala dinas sebelum-sebelum saya,” katanya.

Rahmat melanjutkan, saat itu ada peluang bantuan pembangunan perpustakaan dari Perpusnas.

Perpusnas mensyaratkan daerah yang mengajukan permohonan harus sudah memiliki lahan milik pemerintah dan Detail Enginering Design (DED).

“Saat itu, ada beberapa daerah, salah satunya Tomohon. Subang paling siap. Pa Bupati juga terus mendorong saya,” kata Rahmat dengan semangat.

Sebelumnya, penentuan lokasi pembangunan menghadapi kendala. Lahan yang sekarang dibangun disamping kantor Disparpora, peruntukannya untuk pembangunan Gedung Kebudayaan.

Setelah berkonsultasi dengan Bagian Aset Daerah dan direstui menggunakan lahan tersebut, gedung Perpustakaan Daerah resmi dibangun.

Gedung dua lantai tersebut, sekarang sudah digunakan. Namun, koleksi buku-buku di dalamnya merupakan pindahan dari perpustakaan lama.

Menurutnya, jumlah koleksi buku sekitar 13 ribu. Dan akan terus bertambah setiap tahunnya.

Ketika ditanya kapan peresmiannya, Rahmat menjawab masih ada kendala.

“Hasil pembicaraan dengan pusat (Perpusnas), yang bikin jadwal (peresmian) tuh mereka,” jawab Rahmat.

Untuk meningkatkan antusiasme masyarakat berkunjung ke perpustakaan, dirinya sedang merencanakan beberapa kegiatan rutin seperti perlombaan.

“Kita akan melihat agenda di provinsi. Karena ada beberapa kegiatan yang harus ada utusan Subang,” tutur Rahmat.

Berdasarkan data Dinas Arsip dan Perpustakaan tahun 2023, jumlah kunjungan masyarakat ke perpustakaan daerah, mencapai 5000 per bulannya.

Kekurangan jumlah Pustakawan

Untuk mengelola sebuah perpustakaan, ada yang namanya Pustakawan. Menurut UU. No. 43 tahun 2007, Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Berdasarkan penjelasan kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Subang, Perpusda Subang baru memiliki satu orang pustakawan.

“Mengelola perpustakaan itu tidak sederhana. Orang spesialis mengelola perpustakaan (pustakawan) terbatas orangnya. Cuma satu orang.” Lanjutnya, sisanya dari berbagai latar belakang pendidikan. “Yang penting ada dulu” pungkasnya. (Clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *