SUBANG- Peristiwa ini terlihat dari ketidakhadiran Basuki dalam peresmian Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh di Gerbang Tol Lima Puluh, Kab. Batu Bara, Sumatera Utara pada Rabu (07/2).
Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Ad Interim Budi Karya Sumadi.
“Jelang libur panjang ini, saya sebagai Menteri @kemenpupr Ad Interim, mendampingi Presiden @jokowi meresmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi – Indrapura,” tulis Budi Karya dalam di akun instagram pribadi @budikaryas, dikutip oleh Cluetoday, kamis (8/2).
Menurut Endra Atmawidjaja Juru Bicara Kementerian PUPR, Pak Bas sedang menghadiri The 5th Mediterranean Water Forum di Tunis, Tunisia. Kegiatan pria yang hobi alat musik drum ini, merupakan rangkaian The 10th World Water Forum yang bakal diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei nanti.
“Menteri Basuki, beliau menjalankan tugas dan mendapat izin Bapak Presiden menghadiri acara The 5th Mediterranean Water Forum di Tunis, Tunisia. Oleh karenanya, beliau diwakili Menteri Perhubungan Budi Karya selaku Menteri PUPR Ad Interim dan Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian,” ujar Endra dikutip dari Detik.
Presiden Jokowi bukan kali ini saja menunjuk menteri di kabinetnya sebagai menteri ad interim. Pada bulan januari kemarin, Presiden Jokowi menunjuk Menkominfo Budi Arie sebagai Menlu Ad Interim, lantaran Menlu definitif Retno Marsudi melakukan dinas ke New York, Amerika Serikat.
Menurut kbbi.web.id, “ad interim” artinya “untuk sementara waktu”. Istilah ini berasal dari bahasa latin. Menteri ad interim, dikutip dari Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyah, adalah orang yang memimpin suatu kementerian dengan masa jabatan dan tugas terbatas serta dalam waktu singkat.
Seorang Menteri ad interim tidak dapat mengambil kebijakan strategis, hanya menjalankan tugas rutin pejabat definitif. Sebagaimana di Pasal 14 Ayat 2 UU. No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Penunjukan ini penting dilakukan agar proses pemerintahan tetap berjalan. Penunjukan seperti ini pernah dilakukan oleh presiden pertama RI, Soekarno melalui Keppres No. 177 Tahun 1954 menunjuk Menteri Perekonomian Iskaq Tjokrohadisurjo sebagai Menteri Keuangan Ad Interim. Karena Menteri Keuangan Ong Eng Die melakukan dinas ke luar negeri. (clue)