Diduga Kelelahan, 4 Petugas Pemilu di Kabupaten Subang Meninggal Dunia

SUBANG- Kabar duka mewarnai gelaran Pemilu 2024 di Subang. Tercatat sebanyak empat orang petugas Pemilu di Kabupaten Subang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu.

Menurut data KPU, keempat petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara.

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, mereka meninggal sebelum, hari H dan sesudah pelaksanaan Pemilu. Disinyalir penyebabnya adalah kelelahan akibat beban kerja yang cukup berat.

“Mereka sakit, kelelahan ditambah lagi beban yang cukup berat,” ujar Muhyi.

Seperti diketahui, penyelenggara pemilu bekerja lebih dari 24 jam non stop saat pemungutan suara berlangsung. Hal ini sangat rentan mempengaruhi kesehatan penyelenggara pemilu, terlebih jika sudah memiliki penyakit bawaan.

Diketahui keempat orang penyelenggara yang wafat tersebut adalah Thopip, Dede Sapaat, M Dede Agung Zaossin dan Rohim.

Saat ini KPU Subang sedang memproses asuransi keempat penyelenggara pemilu yang gugur tersebut.

Besaran santunan KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Dalam surat Menkeu tersebut,santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak RP 36 juta = bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *