SUBANG – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang terus melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut para anggota DPRD yang terpilih dalam Pileg 2024. Hal itu disampaikan Setwan DPRD Subang, H. Ujang Sutrisna, kepada Cluetoday pada Rabu (13/03) di kantor DPRD.
Ia sudah menyiapkan perihal rencana pelantikan para anggota baru DPRD Subang.
“Kita menunggu hasil penetapan KPU. Namun sudah kelihatan dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, siapa saja yang kemungkinan lolos. Kita nunggu hasil resmi,” ujar Ujang.
Ia melanjutkan, para pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024, akan habis masa jabatannya pada 4 September 2024. Setelah keputusan dari KPU sudah selesai, pihaknya akan berkoodinasi dengan Bupati untuk mengajukan daftar anggota DPRD baru ke Gubernur Jawa Barat untuk dikeluarkan Surat Keputusan.
“Setelah proses administrasi selesai, SK sudah ditandatangani Gubernur, Setwan akan lapor ke Bupati, unsur Forkompinda, dan pihak-pihak terkait,” kata Setwan.
Anggota DPRD Subang terpilih akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang. Terkait hal-hal administrasi terkait pelantikan, Ujang mengatakan sedang disiapkan Setwan. Mulai dari jumlah undangan, pakaian yang dipakai saat pelantikan, protokol pelantikan, sedang disiapkan pihaknya.
“Untuk kelancaran proses pelantikan, kita akan mengadakan Gladi. Pada waktunya nanti pas pelantikan sudah diatur secara protokol,” jelasnya.
Untuk diketahui, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD adalah unsur kelembagaan non-politik DPRD dipimpin seorang Sekwan dari PNS dan bertanggungjawab ke Bupati.
Fungsi Setwan menyelenggarakan fungsi administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, penyelenggaraan rapat-rapat DPRD, pemenuhan kebutuhan anggota Dewan, penyediaan informasi-informasi kegiatan DPRD, penyedian dan koordinasi tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD, dan peningkatan SDM.(Clue)