SUBANG – Ibadah haji semakin dekat. 1150 jemaah Calon Haji asal Subang siap diberangkatkan. Kantor Kementerian Agama Subang telah melaksanakan bimbingan manasik haji pada tanggal 17-18 April 2024. Manasik haji merupakan peragaan atau latihan sebelum melakukan rangkaian ibadah haji di tanah suci, Makkah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Rozak menuturkan, Subang akan menjadi kelompok terbang (Kloter) pertama yang diberangkatkan ke tanah suci dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka.
Jemaah Calon Haji asal Subang dibagi menjadi tiga kloter. Kloter pertama sejumlah 432 akan diberangkatkan tanggal 11 Mei 2024. Kloter ke-10, 428 jemaah diberangkatkan tanggal 20 Mei 2024. Kloter ke-24, 290 jemaah diberangkatkan pada 03 Juni 2024.
“Subang dipercaya menjadi kloter pertama di Jawa Barat yang berangkat,” tutur Rozak kepada Cluetoday, Selasa (07/05/24).
Masa haji tahun ini, dari 1150 calon haji, 40 persennya merupakan lansia. Dirinya berpesan untuk jemaah haji, untuk menjaga kesehatan tubuh. Karena ibadah haji 85 persennya ibadah fisik.
Selain itu, perlu dukungan dari keluarga jemaah untuk membantu menjaga kebugaran dan kesehataan jemaah. Karena penting demi kelancaran saat prosesi ibadah haji.
“Jalan kecil-kecilan, olahraga ringan, makan yang sehat. Mengurangi aktivitas tidak penting. Untuk keluarga juga harus mendukung. Membantu memperhatikan kesehatan calon haji. Terutama jemaah lansia,” ucap Rozak.
Lanjut Rozak, Kemenag Subang akan membatasi kegiatan seremoni pemberangkatan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran dari Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh nomor 1 tahun 2024. Edaran tersebut menyebut waktu maksimal kegiatan adalah 30 menit.
Pertimbangannya adalah memberikan perhatian lebih pada jemaah lansia. Karena menurut Rozak, jemaah haji di daerah sejak satu bulan sebelum keberangkatan sudah disibukkan dengan beragam kegiatan. Seperti walimatuss safar hajj, hingga perbekalan pemberangkatan.
“Kondisi seperti itu di daerah, itu menguras kesehatan. Kurang tidur, kurang makan. Itu menjadi rentan kecapean. Sehingga pemerintah memberikan edaran bahwa seremoni acara tidak lebih dari 30 menit. Di berbagai tingkatan,” jelasnya. (clue)