SUBANG – Antisipasi terulangnya kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Subang dan Dinas Perhubungan menggelar pengecakan (ramp check) bus pariwisata yang akan menuju ke berbagai destinasi wisata, seperti ke Ciater maupun Bandung. Kegiatan digelar di Terminal Tipe A Subang, pada Sabtu (18/05/24) pagi.
Menurut Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Subang, Ipda. M. Harry Santoso, pengecekan dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan kecelakaan. Nomor rangka, dokumen kendaraan, kondisi kendaraan, maupun dokumen pengemudi menjadi perhatian petugas.
“Kendaraan yang kami periksa beberapa ada yang tidak lengkap dengan persyaratan bus pariwisata. Kami melakukan penilangan dan barang bukti kendaraan akan diamankan ke Polres Subang,” tutur Harry.
Hasil pengecekan, beberapa bus ditemukan STNK-nya mati. Seperti bus bernomor polisi A 7563 B dan A 7501 A yang membawa rombongan dari Serang, Banten, terpaksa ditahan petugas karena STNK-nya mati. Pun bus asal Jakarta, bernomor polisi B 7047 SAA tidak memiliki dokumen ijin sebagai bus pariwisata.
Selain itu, beberapa bus dilakukan sanksi tilang. Pasca ramp check tersebut, menurut Kepala Dinas Perhubungan Subang, Asep Setia Permana, pihaknya akan mengirimkan surat teguran kepada para PO Bus. Asep mencontohkan, di setiap bus terdapat pintu darurat. Namun, aksesnya terhalang karena dipasang kursi penumpang.
“Itu kan (pasang kursi) tidak boleh. Di KIR ada juga daya angkut. Itu pasti lebih (daya tampung). Nomor rangka juga diperiksa. Kita akan bersurat ke PO-nya karena ada STNK yang gak aktif,” jelasnya. (clue)