SUBANG– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang melakukan sejumlah upaya untuk menggenjot perekaman e-KTP ke para pemilih pemula Pilkada. Sekitar 14 ribu pemilih pemula ditargetkan selesai perekaman sebelum hari pencoblosan tanggal 27 November 2024.
Plt. Kabid Pelayanan Daftar Penduduk, Disdukcapil, Siswanto, mengatakan pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman.
“Kita jemput bola ke SMA-SMK dan ke desa-desa. Terakhir kemarin di Ciberes, Blanakan,” ujar Siswanto.
Selain melayani warga Subang, Disdukcapil juga melayani warga luar Subang yang sedang berada di Subang. Dirinya juga menjamin stok blanko e-KTP tersedia jelang Pilkada.
Ia menjelaskan, masyarakat yang menjelang usia 17 tahun sebelum hari pemilihan, bisa melakukan perekaman. Sedangkan pencetakannya akan diberikan ketika sudah berusia 17 tahun.
“Mudah-mudahan ini yang 14 ribu bisa berkurang (terekam),” harapnya.
Selain perekaman langsung di kantor Disdukcapil, ia menjelaskan, masyarakat bisa pula melakukan perekaman di 6 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil. UPTD tersebut berada di Jalancagak, Subang, Purwadadi, Pamanukan, Ciasem, dan Pagaden.
Siswanto mengungkapkan, pihaknya terkendala jumlah alat rekam yang terbatas. Di kantor Disdukcapil sendiri, hanya ada dua alat rekam. Menurutnya, idealnya ada lima alat rekam.
“Sarana alat rekam terbatas. Kalau kita turun ke lapangan, alat di dinas dibawa. Jadi pelayanan rekam di dinas terpaksa ditutup sementara. Dialihkan ke UPTD,” terangnya.
Ia berharap, Penjabat Bupati Subang bisa menambah jumlah alat rekam di Disdukcapil. Karena menurutnya, ini merupakan pelayanan wajib.
“Mudah-mudahan ada penambahan jumlah sarana prasarana,” ucap Siswanto. (cep/clue)