SUBANG – Ketua Dewan Pengawas RSUD, Ade Ahmad Rozi resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu, (10/7/2024).
Saat dihubungi Cluetoday, Rozi membenarkan dirinya telah membuat surat pengunduran diri tersebut.
Sementara itu, bagian Ekonomi Pemda Subang mengaku belum menerima disposisi surat terkait pengunduran diri Rozi.
“Kami belum menerima disposisi surat terkait hal itu,” kata Nurudin, Kepala Bagian Ekonomi.
Meski begitu, Nurudin mengaku sudah paham terkait regulasinya jika sewaktu – waktu mendapat perintah dari Pj Bupati Imran.
“Jika yang bersangkutan benar mengundurkan diri, sebenarnya sudah memenuhi 3 syarat, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan sewaktu – waktu,” terangnya.
Nurudin mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari pj Bupati.(sin/clue)