Sejak Digratiskan, Jumlah Kendaraan Uji KIR di Subang Malah Menurun

SUBANG–Pasca digulirkan program Uji KIR gratis sejak bulan Januari lalu, jumlah masyarakat yang melakukan uji KIR masih rendah dibanding saat masih berbayar. Menurut data Dishub Subang, sebagai perbandingan, pada bulan Mei tahun 2023, sejumlah 647 kendaraan melakukan uji KIR. Sedangkan bulan Mei 2024 hanya 612 kendaraan.

Masih menurut data Dishub Subang, hal sama terjadi pada Februari. Pada Februari 2023, jumlah kendaraan yang uji KIR 700 kendaraan. Menurun pada bulan yang sama di 2024 hanya mencapai 679 kendaraan.

Fungsional Angkutan Dishub Subang, Deni Taufik Hendrawan, menjelaskan tren penurunan tersebut terjadi sejak Januari hingga periode Mei 2024 ini. Ia menaksir, penurunannya sekitar 30 persen.

“Dulu banyak, (sejak digratiskan) malah menurun. Tingkat kesadaran pemilik kendaraan menurun. Entah kenapa, intinya menurun,” ujar Deni Taufik Hendrawan.

Dirinya mengaku, perlu ada upaya yang lebih keras untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan. Mulai dari sosialisasi hingga melakukan operasi gabungan.

“Itu tuh setiap kabupaten rata-rata sepi setelah digratiskan. Kita harus sosialiasasi pentingnya Uji KIR atau operasi gabungan,” ungkapnya.

Didit, warga asal Cijambe, pemilik kendaraan, mengaku belum mengetahui Uji KIR gratis. Ia mengaku, terkadang malas mengurus Uji KIR karena antrian.

“Saya dulu taat Uji KIR. Tapi baru tau sekarang udah gratis. Kadang malasnya (ngurus) kalo udah ngantri,” cerita Didit.

Uji KIR penting dilakukan pemilik kendaraan. Karena berdampak pada tingkat keselamatan berkendara. Melalui Uji KIR kondisi kendaraan akan diperiksa.

Program Uji KIR gratis merupakan perintah dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang resmi berlaku mulai Januari lalu.

Dalam UU ini mengatur pajak daerah dan retribusi daerah. Pungutan Uji KIR dihapus dari retribusi daerah. Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten akan mendapatkan bantuan provinsi hasil dari pendapatan Samsat Bapenda Provinsi. (cep/clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *