SUBANG– Tidak seperti biasa, Janur Kuning tegak melengkung di gerbang Kejaksaan Negeri Subang. Hari Sabtu (20/07/2024) menjadi moment bahagia bagi Rojali (54) dan Diah Sodiah (48). Pasangan asal Subang, yang resmi menikah dalam kegiatan Nikah Masal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.
Senyum bahagia keluar dari wajah mereka seusai ijab kobul “sah”. “Alhamdulillah, senang banget. Faktor ekonomi jadi alasan nikah disini,” ujar Rojali.
Tak hanya Rojali dan Diah. Dalam kegiatan Nikah Masal, sebanyak 29 pasangan mengikuti kegiatan tersebut. Kejari Subang menggelar kegiatan Nikah Masal Gratis pada Sabtu (20/072024) di Kantor Kejari Subang, Jl. Mayjen Sutoyo, Subang.
Kepala Kejari Subang, Akmal Kodrat, menjelaskan kegiatan tersebut digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Bakti Sosial menjadi fokus Korps Adhyaksa. Kesederhanaan menjadi komitmen dalam perayaan tersebut.
“Memberikan bantuan kepada masyarakat yang mungkin belum punya kesempatan dan kemampuan untuk menikah. Kami beri secara cuma-cuma,” ucap Akmal kepada awak media.
Selain itu, menjadi ajang sosialisasi tentang pentingnya perkawinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Akmal, masyarakat masih banyak yang belum memahami perkawinan sesuai aturan.
“Masyarakat masih menganggap bawah perkawinan secara agama sudah cukup. Sementara menurut UU, perkawinan secara agama sah dan harus didaftarkan, dicatatkan oleh Kemenag,” ungkap Akmal.
Akmal menjelaskan, menurut Undang-Undang, perkawinan secara agama sah dan dicatat oleh negara, menjadi dua hal penting yang tak terpisahkan. Keduanya bersifat akumulatif yang harus dipenuhi. Ia juga berharap, kegiatan tersebut membantu masyarakat dan membuktikan bahwa perkawinan tidak selalu membutuhkan biaya besar.
“Menikah secara agama dan secara negara mudah dan tidak terlalu membutuhkan biaya besar,” jelasnya.
Dirinya berharap, kegiatan nikah masal tersebut membawa manfaat bagi para pasangan dan langgeng sebagai keluarga baru.
“Semoga mereka bahagia, sakinah, mawadah, warahmah,” pungkasnya. (cep/clue).