KPAD Subang Dorong Kolaborasi Cegah Kekerasan pada Anak

SUBANG–Kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Subang masih tinggi. Data DP2KBP3A Subang menyebut, hingga bulan Juni tahun ini, terdapat 47 kasus yang ditangani dinas tersebut. 

Hal itu disampaikan Kepala DP2KBP3A Nunung Suryani dalam Seminar Perlindungan Anak yang digelar Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Anak Nasional 2024 bertempat di Gedung GOW, Subang, pada Rabu (31/07/2024). 

Menurut Nunung, pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat penyintas. Seperti ayah-ibu kandung atau tiri, paman, atau teman sebaya. Bahkan, oknum guru di lembaga pendidikan menjadi pelaku kejahatan terhadap anak. 

“Modusnya sekarang bermacam-macam. Bisa ekonomi atau tekanan. Hal yang telah kita lakukan adalah membuka layanan pengaduan dan pendampingan. Kita juga punya relawan Motekar. Mereka secara masif melakukan sosialiasi dan penanganan kasus di masyarakat,” ujar Nunung. 

Ketua KPAD Subang, Nuraeni menjelaskan, acara tersebut merupakan upaya KPAD mendorong kolaborasi untuk mencegah tindak kekerasan pada anak. Hal ini menjadi alasan KPAD mengundang sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa dalam seminar tersebut. 

Selain itu, dilakukan penandatangan dan deklarasi Gerakan Peduli Anak. Nuraeni menyebut, deklarasi tersebut sebagai komitmen semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam perlindungan anak. 

“Kita ingin kolaborasi dan mengedepankan kepedulian semua ormas, organisasi mahasiswa. Kita itu betul-betul ingin memberikan niatan yang melindungi anak-anak di Subang,” terang Nuraeni. 

“Adanya deklarasi ini kita ingin keberlanjutan. Ini awal dari kerjasama semua pihak. Kasus anak itu tidak bisa ditangani sendiri-sendiri,” tambahnya. 

Dalam deklarasi tersebut, hadir perwakilan GP Ansor, Pemuda Pancasila, IMM, HMI, Kohati HMI, PMII, Kopri PMII, Karang Taruna Subang, Forum Anak, dan perwakilan sejumlah OPD. (cep/clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *