SUBANG – Tridjaya Group melakukan Corporate social responsibility (CSR) dengan menyumbang sejumlah rambu – rambu penanda jalan serta pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.
Rambu – rambu tersebut akan disebar seluruh wilayah Kabupaten Subang. Ground breaking dilaksanakan di lingkar Jalancagak pada Kamis (1/8/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Subang, Dr. Imran, kepala Dishub Kabupaten Subang dan tentunya Owner Tridjaya Group.
Owner Tridjaya Group, Setiawan Widjaja yang kerap dipanggil Ko Iwan menyebutkan, penyerahan CSR hari ini berupa sarana dan prasarana umum pendukung kegiatan masyarakat, berupa plang/titik penunjuk arah jalan dan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang tersebut.
“Semoga bermanfaat untuk mengarahkan masyarakat dalam perjalanan. Mengurangi kendala teknis di jalan yang akan menghambat perjalanan. Diharapkan dengan adanya rambu penunjuk arah jalan dan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang ini bisa dimanfaatkan masyarakat sekaligus membantu Dishub untuk penyediaan sarana dan prasarana berupa traffic,” kata Ko Iwan.
Hal itu juga disambut baik oleh Kadishub Subang, Asep Setia Permana.I
a mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini Dinas Perhubungan mengucapkan terimakasih atas bantuan CSR dari Tridjaya Group karena telah membantu penyediaan sarana publik masyarakat berupa rambu penunjuk arah jalan dan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.
“Kami sambut baik bantuan ini. Terima kasih kepada Tridjaja Motor yang telah mensupport melengkapi perlengkapan jalan yang sangat diperlukan. Semoga usahanya lebih sukses, berkembang dan maju terus,” kata Asep.
Tridjaya Group yang memiliki sejumlah usaha dibidang pengadaan kendaraan bermotor dan elektronik merupakan salah satu perusahaan yang memiliki kepekaan sosial.
Rencananya, pemasangan rambu – rambu periode pertama akan disebar di 17 titik.(Adv/clue)