SUBANG–DPP Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi atau formulir persetujuan Parpol KWK kepada Ruhimat-Aceng Kudus sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Penyerahan formulir tersebut diserahkan langsung Ketum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhyono (AHY) pada Jum’at (23/08/24) di Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Demokrat Subang, Imam Munandar, keputusan tersebut sesuai dengan komitmen partainya sejak perjanjian komitmen pada Juli lalu.
Pasca pemberian formulir persetujuan Parpol KWK tersebut, Demokrat segera melakukan konsolidasi dengan Gerindra dan PAN.
“Ini sesuai dengan komitmen awal kita. Kita segera bergerak melakukan langkah selanjutnya,” ucap Imam melalui sambungan telepon.
“Kita akan running konsolidasi dengan internal koalisi menghadapi pendaftaran dan akan deklarasi,” tambahnya.
Dalam pemberian rekomendasi tersebut, Ruhimat ditemani Ketua DPC Demokrat, Arief, Wakil Ketua DPC Imam Munandar, Sekretaris DPC, dan anggota DPR RI, Linda Megawati.