SUBANG – Rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disosialisasikan dalam rapat Koordinasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (23/8/2024) di Hotel Laska.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar.
Penyampaian sosialisasi ini sangat mengingat RPJMD tahun 2025-2029 menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program yang akan dilakukan oleh calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Rencana RPJPD dirancang sebagai pedoman strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
Dokumen ini mencakup visi dan misi pembangunan yang akan diterapkan selama dua dekade mendatang, menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk perencanaan yang mendetail dan terarah.
Di sisi lain, RPJMD berperan dalam memberikan analisis mendalam mengenai kondisi keuangan daerah.
Dokumen ini menyusun rekomendasi yang terkait dengan strategi kerja dan penilaian kinerja, dengan mengacu pada kebijakan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJPD untuk periode yang sama.
Tujuannya untuk memberikan panduan teknis yang konkret dan aplikatif untuk implementasi kebijakan tersebut.
Sesuai dengan visi Kabupaten Subang, “Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, para calon bupati dan wakil pun diharapkan bisa menyesuaikan visi, misi, dan program yang akan dibentuk untuk mencapai visi tersebut.
Visi pertama “Maju” yang berartikan pelaksanaan pembangunan daerah dilandasi oleh komitmen bersama dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik secara fisik maupun non-fisik.
Visi kedua “Berdaya Saing” mempunyai arti kemampuan ekonomi Kabupaten Subang yang mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan di tingkat lokal, nasional, maupun Internasional.
Visi ketiga “Berkelanjutan” mempunyai arti pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan dari generasi saat ini tanpa membahayakan kesehatan dan keselamatan generasi mendatang.
Sejalan dengan visi Kabupaten Subang 2025-2045, adapun keterkaitan visi tersebut dengan 8 misi Kabupaten Subang.
Misi 1: Mencapai transformasi sosial yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Misi 2: Mencapai transformasi ekonomi yang kokoh dan inklusif
Misi 3: Mencapai transformasi tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif
Misi 4: Mewujudkan Kabupaten Subang yang aman, bersih, dan akuntabel serta menjaga stabilitas ekonomi daerah
Misi 5: Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang inklusif dan berkelanjutan
Misi 6: Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang inklusif berkualitas dan berkelanjutan
Misi 7: Mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan berkelanjutan
Misi 8: Mewujudkan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan
Dokumen RPJPD Subang menjadi panduan utama bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi pembangunan untuk periode tersebut.(Adv/Clue)