Subang–Dalam dunia sepakbola, pemain yang berhasil mencetak 5 gol dalam satu pertandingan disebut Quintrick. Meminjam istilah itu, Subang pernah “Quintrick” meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian tersebut terjadi di masa kepemimpinan Bupati Subang, Ruhimat. WTP merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan BPK dalam penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). WTP menjadi indikator prestasi tata kelola keuangan daerah sesuai standar akuntan pemerintah.
Diawal Ruhimat menjabat tahun 2018, langsung meraih WTP. Memutus kegagalan Subang yang belum mendapatkan WTP pada tahun sebelumnya.
“Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemerintah Kabupaten Subang dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel,” kata Ruhimat pada 2018 lalu.
Di awal kepemimpinannya, Ruhimat berfokus pada pembenahan birokrasi. Prinsip pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang baik (good governance) jadi komitmen pria kelahiran Cimute, Sagalaherang, itu.
Jawara Nagara menjadi nama program Ruhimat dan Wakil Bupatinya kala itu, Agus Masykur. Jawara Nagara berfokus pada reformasi birokrasi dan hukum.
Diakhir masa jabatannya, Ruhimat berhasil menjadi Bupati yang “selamat” tak tersandung kasus hukum. Ia mengakhiri kutukan tiga kali-kali berturut-turut Bupati Subang tertangkap lembaga anti rasuah, KPK.
Ruhimat optimis, jika reformasi birokrasi di Subang terus membaik, pelayanan terhadap masyarakat pun turut lebih baik.
“Saya optimis birokrasi di kabupaten subang akan lebih baik, ini yang menjadi harapan dari rakyat Subang,” harapnya.