SUBANG – Sebuah truk pasir bernopol B 9893 TYZ dan mobil bak terbuka mengalami kecelakaan di Jalan Pasirkareumbi dekat lampu merah wisma karya pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pengemudi mobil bak terbuka bernomor polisi D 8106 FF sempat terjepit di dalam mobil saat peristiwa itu terjadi. Warga terlihat berbondong-bondong untuk menolong pengemudi.
Menurut keterangan saksi, Mobil Truck terlihat oleng sejak dari Jalan Dua Ranggawulung. Kontur jalan yang menurun, membuat mobil truk melaju cepat.
Truk tersebut sempat menyerempet kendaraan minibus pribadi sebelum menabrak mobil bak terbuka yang datang dari arah Subang dan angkot.
Material pasir yang dibawa truk menimbun dagangan warga. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran penyebab kecelakaan.
Hingga berita ini ditulis, Kepolisian, Dishub dan BPBD masih berupaya melakukan evakuasi badan Truk yang menghalangi jalan.
Akibat kejadian ini, arus lalulintas dari kedua arah macet. Jalan Ahmad Yani diberlakukan buka-tutup jalur dan kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif.
Sebelumnya, Pemda Subang telah mengatur jam operasional Truk pembawa material Galian C ini. Di akhir pekan, truk yang membawa material Galian C, dilarang beroperasi dari pukul 06.00 hingga 20.00.
“Kemacetan ini bisa berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kami ingin memastikan agar setiap orang yang berada di Subang merasa aman dan nyaman,” ucap Pj Bupati Subang, Imran, Kamis (12/09/24).