Siap-Siap! Tilang Kamera ETLE di Subang Segera Diberlakukan

Subang–Sat Lantas Polres Subang bakal memberlakukan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Subang. Kamera ETLE sebagai alat pemantau pelanggaran lalulintas telah dipasang di tiga titik.

Menurut Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menerangkan, tiga titik kamera ETLE tersebut dipasang di Jalan Ahmad Yani, Jalan Otto Iskandar, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

Sudirianto menambahkan, perbelakuan Tilang ETLE tersebut diberlakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan aturan masyarakat saat berkendara.

“Untuk menekan angka kecelakaan. Supaya mereka tertib (lalulintas) setiap hari,” terang Sudirianto, Jum’at (25/10/24).

Nantinya, setiap pelanggaran lalulintas yang terekam kamera ETLE bakal masuk ke server operator di pusat Traffic Management Control (TMC) Sat Lantas Polres Subang. Rencananya, bulan November ini, Sat Lantas Polres Subang segera meresmikan sarana ETLE.

“Sudah 90 persen (persiapan). Peralatan udah semua udah ada di Polres,” kata Sudirianto.

Selain memasang kamera ETLE, pihaknya juga memasang kamera pemantau lalulintas di 4 titik lokasi. 4 lokasi tersebut di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, Perempatan Wesel, dan Pasirkareumbi.

Walau menggunakan Kamera ETLE atau Tilang Online, menurut Sudirianto, pihaknya tetap melaksanakan tilang manual. Tilang manual tersebut dilakukan untuk melakukan penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak membawa STNK dan SIM.

“Kita berlakuin double (tilang ETLE dan Manual) yang tidak terekam oleh ETLE, misalnya enggak punya SIM, enggak bawa STNK, nggak ada STNK, knalpot,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *