SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan melibatkan 500 warga untuk menjadi tenaga sortir dan pelipat (Sorlip) kertas suara pada Pilkada tahun 2024.
Hal itu diungkap oleh ketua KPU Subang, Abdul Muhyi. “Kami membutuhkan sekitar 500 warga, untuk menjadi tenaga penyortiran dan pelipatan kertas suara Pilkada,” Ungkap Abdul Muhyi pada Senin (4/11/2024).
Kemudian menurut Abdul Muhyi, waktu perekrutan akan tergantung pada kesiapan teman-teman di KPU dan dibuka pada Selasa (5/11/2024).
“Insya Allah kalau teman-teman di KPU sudah siap, besok kita akan membuka pendaftaran tenaga Sorlip,” ungkapnya.
Selain itu, belajar dari pengalaman sebelumnya, Abdul Muhyi menegaskan bahwa KPU Kabupaten Subang akan menerapkan sistem yang ketat bagi warga yang ingin berpartisipasi sebagai tenaga Sorlip atau untuk proses sortir dan pelipatan kertas.
“Bagi tenaga Sorlip, selain menggunakan id card, kami juga akan melarang mereka keluar masuk secara bebas selama proses penyortiran dan pelipatan kertas suara, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi,” tambah Muhyi.
Selanjutnya, untuk lokasi kegiatan Sorlip atau proses sortir dan pelipatan kertas, KPU akan menyediakan 2 hingga 3 tempat di Kabupaten Subang.
“Rencananya dua sampai tiga lokasi, yaitu Gedung Cadika, Wisma PGRI, dan Gedung GOW, karena target kami adalah menyelesaikan dalam waktu 4 hari, mengingat kertas suara yang akan disortir dan dilipat hanya dua, yaitu untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Rencana tersebut bersifat tentatif dan bisa berubah,” katanya.(adv/clue)