Pernah Jadi Tersangka, Gunawan Sadbor Ditetapkan Jadi Duta Anti-Judi Online

JAKARTA – Gunawan atau yang dikenal sebagai pemilik akun tiktok @Sadbor86 menjadi tersangka kasus promosi judi online. Ia merupakan konten kreator asal kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Gunawan ditangkap oleh Polres Sukabumi pada (31/10/2024). Sosok viral yang mempopulerkan joget Sadbor di Tiktok itu ditangkap karena diduga terlibat promosi judi online.

Gunawan membantah bekerja sama dengan judi online. Ia mengakui bahwa banyak akun judi online yang menandai saat mereka siaran langsung joget sadbor.

“Bahwa Sadbor dan tim atau karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan mereka (Judol),” ujar Gunawan Sadbor dalam video klarifikasinya.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat Komisi III DPR, Gunawan Sadbor ditetapkan jadi duta anti judi online.

“Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online,” ujarnya.

Polisi menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift ke Gunawan Sadbor. Kasus dari influencer atau pemengaruh media sosial itu dinilainya menimbulkan protes. Protes mempertanyakan kenapa Gunawan Sadbor diamankan.

Ia juga menyarankan agar para influencer yang terlibat dalam judi online memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat.

“Ini juga mungkin bisa menjawab berbagai macam pertanyaan, kenapa ada perbedaan ataupun pembedaan perlakuan terhadap influencer,” tambah Sigit.

Pasca ditangkapnya Gunawan Sadbor, suasana tempat tinggalnya di Kampungnya tampak sepi. Area-area yang biasa dijadikan tempat live oleh Gunawan dan warga kosong.(Clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *