SUBANG – Kasus kekerasan yang menimpa Alby (8), siswa SD Jayamukti membuat publik prihatin. Usai kabar meninggalnya korban, Pj. Bupati Subang menginstruksikan agar seluruh pihak – pihak terkait ikut berperan dalam proses penyelidikan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang, Dr. Nur’aeni mengungkapkan langkah – langkah yang akan dilakukan oleh KPAD, termasuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan.
“Berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak dalam kasus ini,” tuturnya.
Dirinya juga menyinggung pentingnya kesehatan mental dan emosi anak. Mengingat, korban dan terduga pelaku kekerasan tersebut merupakan anak dibawah umur.
“Melakukan edukasi serta koordinasi dengan instansi Pendidikan, instansi pemerintahan dan masyarakat berikaitan isu bullying dan perudunagan serta pentingnya kesahatan mental dan emosi anak,”
KPAD akan melakukan pelayanan konseling terhadap anak yang menjadi korban perundungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Berkoordinasi untuk memberikan pelayanan konseling terhadap anak yang menjadi korban perudungan,”
Kasus tersebut, kata Dr. Nur menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan pihak – pihak terkait.
“Kejadian ini menjadi alaram bagi kita semua bahwa pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dalam lingkungan masyarakat khususnya lingkungan Pendidikan,” ujarnya.
Melalui kasus ini, sistem perlindungan anak di Subang masih menunjukan adanya kelemahan. Dr.Nur menyebut hal itu perlu diperbaiki dan terus ditinjau.
“Kami sangat menyesalkan insiden ini dan mengecam segala bentuk kekerasan pada anak yang merampas hak-hak dasar anak, termasuk hak untuk hidup dengan aman dan terlindungi. Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan yang harus segera diperbaiki bersama,” ucapnya.
Kepada keluarga korban, ia menyampaikan bela sungkawanya atas kepergian Alby.
“Kepada keluarga korban, saya secara pribadi dan mewakili instansi KPAD subang menyampaikan Belasungkawa dan rasa duka yang mendalam, semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan untuk menghadapi cobaan ini,” tutur dia.
Sebagai kepala KPAD, Dr. Nur mengingatkan bahwa menjaga hak – hak anak harus dilindungi bersama.
“Kami juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal tanpa ancaman kekerasan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi mereka dengan lebih sungguh-sungguh, Kejadian ini adalah panggilan bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dalam memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan atau kelalaian,” katanya. (sin/clue)