Patgulipat Geser Suara, Eep Hidayat : Ada Orang Kuat di Belakangnya

SUBANG – Perubahan suara partai NasDem yang mendasari gugatan Eep Hidayat diterima oleh DKPP. Hal itu berujung pada pencopotan Ummi Wahyuni dari jabatan ketua KPU Jabar.

Suara yang diterima di provinsi Jawa Barat, menurut Eep tidak sesuai dengan jumlah suara yang ada di kabupaten.

“Iya, sedangkan menurut aturan perundang – undangan perhitungan suara di tingkat provinsi itu harus berdasarkan perhitungan suara di tingkat kabupaten,” kata Eep.

Eep menyebutkan bahwa perjalanan gugatannya bukan hal yang mudah. Dirinya menyebut bahwa ada orang kuat dibalik pergeseran suara partai tersebut.

“Sepertinya terindikasi kuat mereka melindungi, ketua KPU Jawa Barat. Jadi sebetulnya kemarin kejutan. Kejutan itu saya tidak berharap banyak. Karena pasti mampu melakukan rekayasa di tingkat KPU Jawa Barat ada orang kuat di belakangnya. Peluangnya ada orang kuat di belakangnya. Jadi kita berhadapan dengan orang kuat di belakangnya,” papar Eep.

Meski begitu, Eep tetap melanjutkan perjalanan gugatannya ke Bawaslu RI. Sebagai politisi senior, Eep menyayangkan sikap Ummi Wahyuni yang menurutnya telah melakukan pembiaran atas pergeseran suara yang terjadi di Provinsi.

“Ummi Wahyudi mau – maunya melakukan perbuatan tercela seperti itu. Pasti ada pembisik orang kuat di belakangnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Eep, akibat dari pergeseran suara tersebut, satu orang anggota DPR RI dari partai NasDem tidak seharusnya mendapatkan kursi di senayan. Eep menyebut, suara yang seharusnya menjadi suara partai berpindah menjadi salah satu suara perseorangan.

“Makna putusan itu adalah jelas ya, bahwa anggota DPR RI partai NasDem sebanyak 69 orang. Ada satu orang yang sebetulnya tidak berhak. Yang tidak berhak tetapi dilantik menjadi anggota DPR RI,” ucapnya.

“Dan itu sudah putusan hukum. Diterangkan juga sebanyak 4015 suara partai pindah ke calon tertentu. Jadi itu maknanya,” ujar Eep.

Meski anggota DPR RI saat ini telah usai di lantik, Eep menyebut bahwa perjuangan yang dilakukannya adalah hal yang tidak sia – sia.

“Artinya yang selama ini diperjuangkan oleh Mang Eep dibenarkan oleh DKPP,” pungkasnya.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *