SUBANG – Mall Pelayanan Publik (MPP) Subang menjadi salah satu dari 42 MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini pada Kamis (12/12/2024) secara serentak dan virtual.
“Pada hari ini, kita akan meresmikan 42 Mall Pelayanan Publik yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia,” kata Rini melalui virtual yang dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP dan Peresmian MPP TW IV tahun 2024.
Rini menyebut hal itu sesuai dengan arahan Prabowo mengenai reformasi pelayanan Publik dan pelayanan berbasis teknologi.
“Kita bukan hanya meresmikan sebuah gedung tapi kita sedang meluncurkan harapan dan visi baru untuk memberikan pelayanan publik,” katanya.
Dalam peresmian tersebut Pj Bupati Subang, Dr. Imran hadir untuk menandatangai peresmian MPP Subang. Dr. Imran berharap dengan dibukanya MPP, Pelayanan publik dikabupaten Subang semakin terintergrasi.
“Dengan adanya Mall ini masyarakat ketika datang kesini, urusan selesai semua, semua pelayanan yang dibutuhkan masyrakat itu one stop service, saya berharap dengan adanya pelayanan publik ini, pelayanan yang ada di Subang akan semakin terintegrasi, sinergi, dan sinkron antar satu instansi dengan instansi yang lain yang terkait,” kata Imran.
Dr. Imran menekankan bahwa MPP harus mengayomi masyarakat dan menyelesaikan urusan di satu tempat dalam waktu yang singkat sesuai SOP yang berlaku.
“Makanya saya tadi menyampaikan tidak boleh setelah orang pulang dari Mall Pelayanan Publik itu masih ada urusan dengan dinas terkait, kalo memang masih ada seperti itu, tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya dibentuknya Mall Pelayanan ini kalo memang pelayanannya masih sectoral,” lanjutnya.
Jika ada keluhan dan ketidakpuasan, kata Imran, pemerintah perlu membentuk lembaga konsultasi untuk mendiskusikan hambatan yang terjadi.
”Saya berharap kepada seluruh masyarakat Subang ya silahkan manfaatkan dengan baik, kalau ada masyarakat yang tidak puas terkait pelayanan, silahkan itu kita buat lembaga konsultasi, supaya kita diskusinya tidak diluar,” katanya.
Para petugas yang melayani masyarakat, disamping harus memiliki sikap ramah dan melayani dengan baik, tentunya harus memiliki sikap cepat tanggap dan responsive. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, ketidakjelasan prosedur dan tidak ada keraguan.
Terkait sosialisasi, Kepala DPMPTSP Subang, Dikdik Solihin menyebut bahwa penyaluran informasi sudah lebih dini dilakukan. Sesuai arahan dari Pj Bupati, seluruh dinas juga harus ikut mensosialisasikan dan membantu agar prosedur MPP berjalan dengan maksimal.
Proses sosialisasi juga akan dilakukan melalui platform sosial media agar lebih menjangkau masyarakat luas.
“Memang kalo mall pelayanan publik sebetulnya dari awal juga sudah disosialisasikan, hanya memang secara fisiknya kan baru sekarang sudah diresmikan, di medsos juga kita sudah di sampaikan,” terang Dikdik usai acara peresmian.
Sebanyak 28 pelayanan dapat dilakukan di MPP tersebut. Diantaranya DPMPTSP, DPMPTSP Prov, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KPP Pratama, Bapenda, Kejari Subang, PT. Taspen, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, PT. PLN, Pos Indonesia, KKPR, PBG DPUPR, Dinsos, DKUPP, ATR BPN, Perumda Tirta Rangga, BPR dll.(sin/clue)