Subang–Fraksi Partai NasDem DPRD Subang mendorong pemberian insentif kepada penyandang disabilitas sebesar Rp 3 juta per bulan per orang. Hal ini muncul dalam Rapat Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Penyelenggaran dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, pada Selasa (17/12/24).
Menurut Ketua Fraksi NasDem, Hafil Gaputra Sanjaya, pihaknya mendorong dimasukkannya poin insentif dalam Raperda tersebut sebesar Rp 3 juta per orang. Hal ini, menurutnya, untuk memberikan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.
“Kami melihat belum ada angka rill. Sehingga kami mendorong insentif untuk pemenuhan hak disabilitas. Kami mendorong pentingnya pemberian insentif minimal perorangan sekitar 3 juta rupiah,” ungkap Hafil.
Hafil juga melihat, perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas masih kurang. Selain insentif, NasDem juga mendorong pelayanan pemerintah daerah gratis dan ramah disabilitas.
Seperti pendidikan gratis, biaya kesehatan gratis, hingga afirmasi akses usaha dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan perintah dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, menurut Hafil, adanya Raperda tersebut menjadi komitmen pemerintah menyetarakan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, seperti masyarakat pada umumnya.
“Kita apresiasi langkah inisiatif Bupati tentang Raperda ini. Pelaksanannya tidak setengah hati memberikan insentif dan pelayanan terbaik kepada para penyandang disabilitas,” harapnya.
Perda tersebut jadi angin segar Subang menuju kota ramah disabilitas. Selain itu, Raperda tersebut juga jadi standar pembangunan dan program di Subang.
Sehingga kedepannya, Raperda tersebut menjadi regulasi progresif dalam pemenuhan hak disabilitas di Subang.
“Kita akan mengawal Raperda tersebut di Pansus. Sehingga benar-benar masuk di dalam pasal-pasal di Perda ini,” jelasnya.