JAKARTA – Andre Rosiade, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, memberikan tanggapan terkait kenaikan PPN menjadi 12%. Andre menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan inisiatif dari PDIP.
“Sekarang seakan-akan PDIP lempar batu sembunyi tangan atas kenaikan PPN 12%, lalu menyerang Pemerintahan Prabowo. Padahal, pada tahun 2021 lalu, ini adalah inisiatif mereka. Jadi, kenaikan PPN 12% ini adalah inisiatif mereka, dan sekarang PDIP jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegas Andre.
Menurut Andre, Pemerintahan Prabowo tidak dapat sembarangan memotong tarif PPN, mengingat APBN untuk tahun anggaran 2025 telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR periode 2019-2024.
Andre juga menambahkan bahwa Pemerintahan Prabowo saat ini dihadapkan pada kewajiban untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN sebesar 12%.
“Kalau masyarakat ingin tahu kenapa PPN naik, tanya Dolfie PDIP. Siapa Dolfie? Dia adalah ketua Panitia Kerja Undang-Undang HPP tahun 2021 lalu, yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dia, dan PDIP, adalah motornya kenaikan PPN 12%. Jadi sekali lagi saya katakan PDIP jangan lempar batu sembunyi tangan,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini.
Joko Widodo Ikut Menginisiasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menanggapi pernyataan Gerindra yang menyebut PDIP turut berperan dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN sebesar 12%. Dolfie menjelaskan bahwa UU HPP pada awalnya merupakan inisiatif dari pemerintah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Dolfie juga menyampaikan bahwa keputusan terkait kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan tarif PPN, baik naik maupun turun.
“Apabila Pemerintahan Presiden Prabowo tetap menggunakan tarif PPN 12%, maka yang perlu menjadi perhatian adalah kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat yang meningkat, dan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Dolfie.
Dolfie menambahkan bahwa saat itu, sebanyak 8 fraksi di DPR RI, kecuali PKS, menyetujui RUU HPP untuk menjadi undang-undang. RUU tersebut diketok pada (7/110/2021) lalu.(clue)