JAKARTA – Melody Sharon (31) merupakan seorang istri yang kepergok selingkuh dan melakukan penganiayaan terhadap suaminya AG (35).
Melody melakukan penganiayaan dengan melindas dan menyeret AG sejauh 200 meter hingga korban mengalami patah tulang kaki.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat Melody melakukan panggilan video dengan sang suami pada Jumat (8/11/2024) lalu. Ia mengaku sedang berada di apartemen dan berpamitam untuk tidur.
AG yang merasa curiga lalu melakukan pengecekan lokasi ponsel istrinya. Dari lokasi yang terbaca, Melody sedang tidak berada di apartemen. Melainkan menuju suatu tempat di Cipayung, Jakarta Timur.
“Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).
Dengan mengikuti lokasi ponsel istrinya, kecurigaan AG pun terjawab dan menemukan mobil Melody sedang terparkir dalam keadaan menyala di Jalan Raya Ceger, Cipayung.
“Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Nicolas.
AG pun lantas mendatangi mobil istrinya dan berusaha masuk. Namun, sang istri tak memperbolehkannya padahal kaki kanan AG sudah masuk ke kursi depan.
Alih – alih membukakan pintu, Melody lantas melajukan mobilnya dan menyeret AG dengan kondisi kaki kanan yang tersangkut. Hingga 200 meter, AG tak kuasa menahan pegangan dan terjatuh.
“Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” ungkap Nicolas.
Dalam kondisi tersebut, AG masih sempat meminta tolong kepada istrinya. Namun tidak hiraukan oleh tersangka. AG lantas melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Jakarta Timur.
Sempat Berlibur ke Bali
Usai kejadian, Melody masih sempat melakukan perjalanan liburan ke pulau Dewata Bali dengan pria lain.
Kasus ini juga viral usai wakil ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni mengunggah rekaman CCTV tersangka di Instagram pribadi miliknya.
“Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil , memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki (agak ngerih ini sih),” tulis Ahmad Sahroni dalam postingannya.
Polisi telah menetapkan Melody sebagai tersangka kasus KDRT dan dugaan perzinahan atas laporan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada (18/12/2024).
Tersangka Menyesal dan Mengaku Sayang Suami
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengungkapkan Melody diduga berselingkuh dengan dua pria.
“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” katanya Sabtu (21/12/2024).
Sri menyebut, tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan. Tersangka bahkan diberikan usaha oleh suaminya berupa usaha salon. Dari pernikahan mereka, Melody dan AG telah memiliki dua orang anak.
“Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Melody mengaku menyesal dan masih menyayangi suaminya.
“Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody.(clue)