BALI – Pesta narkoba di sebuah vila di Canggu, Bali, berakhir dengan penggerebekan oleh polisi pada, Sabtu (21/12/2024).
Bermula polisi menduga pesta tersebut merupakan pesta seks, namun setelah penyelidikan, dipastikan bahwa itu hanya pesta narkoba.
Pesta narkotika yang disamarkan sebagai perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 terungkap dari pengakuan beberapa warga asing yang diinterogasi oleh polisi saat penggerebekan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Polisi menangkap sembilan orang dari 50 warga negara asing, sembilan diantaranya digiring ke kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali seusai penggerebekan itu. Namun, tujuh orang tidak terindikasi mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, dua orang yang masih berada di kantor BNNP Bali hingga kini. Salah seorangnya, yang bertindak sebagai pengelola acara, belum dinyatakan terindikasi narkotika.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, mengungkapkan bahwa salah satu peserta yang positif narkotika jenis THC adalah warga Rusia yang bertindak sebagai penanggung jawab acara.
“Yang satu lagi positif (narkotika jenis) THC. Dia orang Rusia. Dia sebagai penanggung jawab acaraa,” ujar Sinar
Polisi menggunakan anjing pelacak untuk menemukan narkotika yang belum sempat dikonsumsi. Akhirnya, ditemukan sejumlah barang yang diduga sebagai narkotika.
“Kami temukan (narkotika) ini di sofa-sofa itu. Kami gunakan K-9 (anjing pelacak) untuk melacak di beberapa tempat,” tambahnya.(clue)