BI Angkat Bicara soal Temuan Uang Palsu Rp 745 Triliun di UIN Makassar

JAKARTA – Polisi menemukan sertifikat palsu di UIN Makassar yang terkait dengan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito Bank Indonesia sebesar Rp 45 triliun.

Marlison Hakim, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), menjelaskan bahwa temuan senilai Rp 745 triliun adalah sertifikat palsu, bukan uang palsu. Ia menegaskan hal ini untuk meluruskan kesalahpahaman di masyarakat yang mengira temuan tersebut merupakan uang palsu. Kepolisian menyebutkan, jumlah uang palsu yang ditemukan dalam kasus ini mencapai Rp 446 juta.

“Dari penegasan kepolisian, uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang telah dicetak dan ditemukan sebanyak 4.906 lembar, serta 972 lembar lainnya yang belum terpotong. Selain uang palsu, juga ditemukan sertifikat palsu SBN senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kepolisian Gowa, peredaran uang palsu di wilayah tersebut baru dimulai sejak Mei 2024. Namun, pelaku sebenarnya telah merencanakannya sejak tahun 2010. Ia juga menegaskan bahwa pencetakan uang palsu di UIN Makassar tidak terjadi pada tahun 2010.

Mesin yang disita hanya mesin cetak biasa. Selain itu, kertas yang digunakan adalah kertas offset standar. Mesin tersebut bukan mesin khusus untuk mencetak uang.

Marlison memastikan, kualitas uang palsu yang dihasilkan sangat rendah. Selain itu, uang palsu juga mudah dikenali secara kasat mata dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *