Subang–Sejak peletakan batu pertama pada Juli 2018, pembangunan Pelabuhan Patimban membawa sejumlah dampak bagi masyarakat di enam desa. Enam Desa tersebut adalah Desa Patimban, Kalentambo, Gempol, Pusakaratu dan Kotasari. Keempat Desa terletak di Kecamatan Pusakanagara, dan satu lainnya di Kecamatan Pusakajaya.
Dalam penelitian Nurkholifatul Maula, berjudul Eksistensi Pelabuhan Patimban dan Transformasinya dalam Aspek Ekonomi dan Sosial Pada Masyarakat di Patimban, terbit di Jurnal Subang International Journal of Governance and Accountability (SINGA), Desember 2024, mengungkapkan sejumlah dampak positif maupun negatif dari hadirnya Pelabuhan Patimban.
Peneliti Monash University itu menerangkan, sebelum Patimban dibangun jadi Pelabuhan, pantai patimban dijadikan objek masyarakat jadi sumber penghasilan utama sebagai nelayan.
“Selain nelayan, sebagian masyarakat juga bekerja sebagai petani dan buruh,” tulis Maula.
Berdasarkan data dari BPS tahun 2017, Kecamatan Pusakajaya Mayoritas memililki pekerjaan petani sekitar 2.537 Jiwa, Buruh 9025 Jiwa, dan perdagangan 4.255. Selain itu, di Kecamatan Pusakanagara pekerjaan sebagai petani jauh lebih sedikit sekitar 1.989 jiwa dan buruh sekitar 7513 jiwa.
Adanya pembangunan pelabuhan patimban, menyebabkan banyak perubahan dari segi infrastruktur, dan tentunya Masyarakat sekitar sangat terdampak dari pembangunan tersebut. “Dampak dari pembangunan pelabuhan patimban memiliki dua mata pisau, yakni sisi negatif dan positif,” ungkapnya.
Dalam penelitian itu, terungkap masyarakat khawatir mata pencahariannya hilang. Pasalnya, area tangkap nelayan lebih jauh karena dibangun pelabuhan. Selain itu, di daratan, tambak dan sawah tergusur untuk lahan pembangunan pelabuhan.
Warga juga khawatir mereka tak mampu bersaing dalam persaingan kerja dengan para pekerja dari luar Patimban. Kondisi warga lokal, memang masih kurang mengenyam pendidikan tinggi. Mayoritas lulusan SD dan SMP. Hanya 2,88 persen yang mengenyam pendidikan tinggi, dan 42,17 persen lulusan SD.
Mendorong Solusi
“Pemerintah setempat perlu memikirkan opsi pekerjaan bagi nelayan dan petani. Terutama perlu penyesuaian keterampilan dan keahlian masyarakat dengan pekerjaan,” dorongnya.
Program pendampingan dan permodalan usaha mikro diperlukan untuk membantu masyarakat. Sehingga melahirkan potensi usaha baru yang menangkap peluang positif dari Pelabuhan Patimban.
“Kesiapan pemerintah dan masyarakat perlu diusahakan Bersama. Dengan adanya pembenahan kapasitas SDM dari internal pemerintah dan masyarakat. Ini ditujukan agar tidak terjadi ketimpangan sosial ekonomi atas pembangunan Pelabuhan Patimban,” jelasnya.