KPK Amankan Barang Bukti dari Rumah Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP pada Selasa (7/1/2025) lalu. Hal itu berlangsung hingga tengah malam. Penggeledahan tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Indonesia.

Penggeledahan di dua rumah milik Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada (8/1/2020) lalu.

Selanjutnya, dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan menyita berbagai catatan serta barang bukti elektronik. Selain itu, penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. KPK menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bermaksud sebagai upaya pengalihan isu.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa Mahardika selaku juru bicara dari KPK.

Selain itu, penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti yang kata Setyo, KPK akan terus memastikan transparansi dalam setiap langkah penegakan hukum yang berjalan.

“Ya sesuai prosedur saja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik,” ungkap Setyo Budiyanto, mengutip dari Antara.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *